PANCASILA PRESPEKTIF NILAI-NILAI KEBUDAYAAN INDONESIA - PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (RUSDIANTO SAMAWA)

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pancasila sebagai dasar dari pada negara Republik Indonesia, atau dengan bahasa Jerman satu Weltanschauung di atas mana kita meletakkan negera Republik Indonesia. Pancasila adalah satu Weltanschauung, satu dasar falsafah, panacasila adalah satu alat mempersatu, yang saya yakin seyakin-yakinnya. Bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke hanyalah dapat bersatu-padu di atas dasar Pancasila itu. Dan bukan saja alat pemersatu untuk diatasnya kita letakkan negara Republik Indonesia, tetapi juga pada hakikatnya satu alat mempersatu dalam perjuangan kita melenyapkan segala penyakit-penyakit yang telah kita lawan berpuluh-puluh tahun, yaitu penyakit,terutama sekali, imperialisme.
Pancasila adalah dasar filsafah negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Oleh karena itu setiap warga negara Indonesia harus mempelajari, mendalam, menghayati, dan mengamalkan dalam segala bidang kehidupan. Pancasila merupakan warisan luar biasa dari pendiri bangsa yang mengacu kepada nilai-nilai luhur. Nilai-nilai luihur yang menjadi panutan hidup tersebut itu telah hilang otoritasnya, sehingga manusia menjadi bingung. Kebingungan tersebut dapat menimbulkan krisis baik itu krisis moneter yang berdampak pada bidang politik,sekaligus krisis moral pada sikap perilaku manusia.
Mengikuti sejarah pemikiran tentang Pancasila, maka berbagai istilah maka berbagai istilah dipakai untuk memberikan fungsi dan kualitas pada Pancasila, seperti Pancasila sebagai dasar Negara, Pancasila sebagai Pandangan Hidup. Pancasila seagai ideologi, Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa, Pancasila sebagai Falsafah, dan lain-lain. Istilah-istilah itu dipakai seakan-akan untuk sinonim ataupun semata-mata menjadi slogan yang tidak menunjukan arti. Hal inilah yang menjadi penghambat untuk memperdalam dan mempelajari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Terutama bagi generasi muda yang tidak mengalami sendiri sejarah proklamasi kemerdekaan bangsa. Tidak mengherankan apabila mereka menunujukan sikap yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam nilai pancasila. Sikap yang demikian itu bukanlah salah mereka, tetapi justru menunjukkan kelemahan orang yang menggunakan istilah-istilah tersebut secara naif tanpa mengungkapkan makna sedikit pun dan bahkan lebih memperlihatkan sloganisme.
Tujuan tulisan ini ialah memberikan sekedar ulasan yang hendak menunjukkan kaitan pengertian antara istilah-istilah tersebut diatas. Tulisan ini berusaha menggambarkan suatu pemetaan serta penertiban pola pikir dalam usaha mendalami permasalahan serta menjabarkan konsepsi Pancasila. Penataan serta pentahapan berpikir yang hendak diutarakan nanti kiranya perlu diperhatikan, apabila kita benar-benar ingin mengadakan pembahasan yang tepat benar, dan ilmiah sekitar Pancasila.
1.2  Rumusan Masalah
1.Bagaimana penerapan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat?
2.Apa saja tantangan dan dampak yang dihadapi oleh masyarakat dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila?
1.3 Tujuan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah ;
1.         Membuat pembaca berpikir lebih aktif dan kreatif.
2.         Sebagai bahan pembelajaran.
3.         Sebagai bukti tugas Pendidikan Kewarganegaraan.




BAB II
TINAJAUAN PUSTAKA
1.1  Landasan Teori
Untuk terbentuknya suatu Negara yang kokoh dan kuat maka suatu Negara tersebut harus memiliki sebuah pendoman yang dapat mengatur dan menjadi acuan suatu Negara tersebut berdiri. Oleh sebab itu untuk mengatur segala bentuk kehidupan masyarakat suatu Negara tersebut maka di bentuklah Pancasila sebagai pendoman dan ediologi Negara.
Pancasila adalah sebuah wajah suatu Negara yang terbentuk sejak kurang lebih 67 tahun yang lalu yang bertujuan untuk sebagai petunjuk masyarakat Indonesia, pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa yang mengatur seluruh tingkah laku masyarakat bangsa.
Pancasila juga sebagai ciri khas kebudayaan Indonesia yang tertera di setiap pasal – pasal dan jiwa pancasila. Namun, dengan seiringan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi nilai dan norma – norma yang sudah tertanam di jiwa masyarakat Indonesia sudah mulai memudar di karnakan tergesernya kebudayaan asli Indonesia dengan kebudayaan asing dari barat.
Dengan di jaman yang modern seperti ini, banyak masyarakat yang seolah – olah mulai mengabaikan nilai – nilai dari setiap sila di pancasila, masyarakat mulai kehilangan kebudayaan dan ciri khas bangsa Indonesia.
Menurut Padmo Wahjono : “Pandangan hidup adalah sebagai suatu prinsip atau asas yang mendasari segala jawaban terhadap pertanyaan dasar, untuk apa seseorang itu hidup”[1]
Pancasila mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi suatu Negara. Karena, pancasila dengan kehidupan masyarakat tidak dapat di pisahkan bagaimana suatu masyarakat dan Negara dalam mencapai suatu tujuannya begitu pula dengan sila – sila yang terdapat dalam pancasila tidak dapat di tukar balikkan di karenan sudah sakral setiap sila dalam pancasila mencerminkan kepribadian dan tingkah laku masyarakat Indonesia yang tidak dapat di pisahkan.
Pancasila telah ada dalam segala bentuk kehidupan rakyat Indonesia, terkecuali bagi mereka yang tidak Pancasilais. Pancasila lahir 1 Juni 1945, ditetapkan pada 18 Agustus 1945 bersama-sama dengan UUD 1945. Bunyi dan ucapan Pancasila yang benar berdasarkan Inpres Nomor 12 tahun 1968 adalah satu, Ketuhanan Yang Maha Esa. Dua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Tiga, Persatuan Indonesia. Empat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan. Dan kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dengan di atur sedemikian sila – sila pancasila untuk menjadi sebuah pendoman hidup masyarakat agar sebuah tujuan bangsa dan Negara dapat mencapai tujuannya.
Dengan adanya pancasila kebudayaan dan ras masyarakat Indonesia juga di atur dengan sedemikian teraturnya agar masyarakat Indonesia dapat mengerti dan menerpakan dalam kehidupannya dengan menjunjung tinggi nilai – nilai pancasila dan juga mencintai kebudayaan – kebudayaan yang menjadi ciri khas dan wajah bangsa dan Negara Indonesia.
Negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, budi pekerti kemanusian yang luruh, takluk kepada Tuhan, system badan permusyawarahan, dan system sosialisme suatu Negara.(supomo,31Mei). Dalam kutipannya Supomo tidak merumuskan panacasila secara tegas namun ia berpendapat bahwa bertitik belakang antara lebaga permusyawaratan dengan kebudayaan Indonesia dan aliran pemikiran dan semangat bantin yang di miliki seluruh masyarakat Indonesia.[2]
Dengan membaca dan memahami setiap sila yang di miliki pancasila kebudayaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia tercerminkan seperti pada sil pertama Ketuhanan yang Maha Esa, seluruh warga dan masyarakat Indonesia mempunyai agama yang di peluk masing – masing, Negara Indonesia membebaskan setiap masyarakat Indonesia untuk beribadah dan menjalankan setiap agamanya masing – masing dengan aman dan tentram tanpa ancaman. Kebudayaan Indonesia yang saling toleran terhadap agama lainnya saling berdampingan.
Sila ke dua Kemanusian yang adil dan Beradap, kebudayan Indonesia yang tertera dalam sila tersebut seperti masyarakat Indonesia saling melindungi saudara sebangsa setanah air Indonesia warga Indonesia suka tolong menolong dalam hal apapun tanpa adanya pamri jiwa masyarakat Indonesia yang saling mengharagai dan suka membantu manusia satu dengan yang lain maka dapat mencerminkan bahwa nilai sila kedua terlaksana dengan baik.
Sila ke tiga persatuan Indonesia, dalam sila ini sangat dengan jelas bahwa sila tersebut sudah tertanam di jiwa dan pribadi masyarakat Indonesia sejak dulu, misalnya masyarakat Indonesia bersatu dalam melawan penjajahan yang ada di Indonesia untuk merdeka, dari seluruh wilayah dan kebudayaan yang berbeda – beda bangsa Indonesia mampu bersatu dan sependapat untuk memenangkan pertarungan dengan penjajah yang di landaskan rasa nasib yang sama, dengan itu pada sila ketiga ini sudah tumbuh dan berkembang di jiwa dan raga masyarakat Indonesia sejak dahulu kala.
Pada sila ke empat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan dalam kehidupan budaya Indonesia, masyarakat Indonesia senang bermusyawarah dalam hal apapun apalagi dengan pemilihan seorang pemimpin maka dari itu Indonesia membuat sebuah kegiatan yang dapat menampung aspirasi dan pendapatnya dalam pemilihan pemimpinnya yang bijaksana yaitu sebuah pemilu dengan adanya itu masyarakat Indonesia bebas memilih siapa saja yang akan menjadi pemimpinya berdasarkan hasil musyawarah yang telah di laksanakan bersama.
Sila ke lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, setiap masyarakat Indonesia di jamin dalam UUD’45 bahwa masyarakat Indonesia mendapatkan keadilan yang sama satu dengan lainnya dalam kehidupannya, pekerjaannya, karyanya, dan kesetaraan di hadapan hokum. Oleh sebab itu, masyarakat Indonesia akan merasa nyaman dan aman dalam hidup berdampinga satu individu dengan individu lainnya dengan saling memegang teguh rasa saling menghormati dan iba terhadapat manusia yang lainnya.[3]
Dengan penjelasan tersebut dengan jelas bahwa pancasila mengantur segala aspek kehidupan bermasyarkat di dalam suatu Negara tersebut. Namun pad saat di jaman yang modern ini seakan – akan aspek nilai – nilai pancasila mulai hilang dn tinggalkan karena tergeser oleh datangnya kebudayaan asing yang bahkan menyimpang dengan nilai – nilai kebudayaan dan latar belakang Negara Indonesia, seperti ciri khas masyarakat Indonesia yang suka dalam bergotong royong mulai menghilang masyarakat Indonesia mulai tidak mementingkan keadaan sekitarnya, acuh tak acuh dengan apa yang ada di depannya dengan mesuknya kecanggihan teknologi juga dapat merubah segala pola pikir masyarakat Indonesia yang suka saling menyapa satu sama lain berkumpul dan bercengkrama pada saat ini masyarakat Indonesia lebih focus dengan apa yang di milikinya seperti media sosial dan lainnya masyarakat Indonesia sekarang lebih suka dalam lingkar kehidupan yang tidak nyata.
Dengan segala hal tersebut kita sebagai penerus dan sebagai pundak pendiri bangsa dan Negara Indonesia harus lebih memeperhatikan hal – hal tersebut dengan lebih menjujung tinggi nilai – nilai kebudayaan Indonesia dimana nilai – nilai tersebut mencerminkan kepribadian dan ciri khas bangsa Indonesia yang secara jelas dan mengikat terdapat dalam sila – sila pancasila, maka dari itu masyarakat Indonesia harus menjujung tinggi nilai setiap sila – sila dalam pancasila dengan memehami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari – hari dengan menjujung tinggi apa yang menjadi latar belakang bangsa kita maka tujuan dan berdirinya suatu Negara yang kokoh akan tercipta, dengan saling menghargai manusia satu dengan lainnya, dengan terciptanya rasa aman dan rasa toleransi antar suku dan bangsa kesatuan Indonesia.[4]
Walaupun dengan kemajuan teknologi dan masuknya kebudayaan asing kedalam Negara kesatuan Indonesia kita harus tetap lebih menomor satukan dan memperjuangkan kebudayaan Indonesia agar kebudayaan Indonesia tetap utuh dan selalu ada sampai anak cucu kita akhirnya, tidak mungkin apabila kita mulai acuh tak acuh terhadap kebudayaan dan nilai – nilai pancasila yang menjadi pondasi utama berdirinya bangsa Indonesia yang telah kita perjuangkan sejak zaman dahulu begitu saja dengan mudahnya hilang semata. Apabila semua itu telah hilang maka tujuan Negara serta bangsa ini akan hancur dan hilang, sebagai bangsa penerus kita tetap harus menjujung tinggi nilai – nilai pancasila dan kebudayaan kita.





BAB III
METODE PENULISAN

3.1 Metode Penulisan
      Seperti  khalayknya makalah yang dibuat para penulis-penulis makalah yang kami buat sama mengikuti bagaimana cara memberikan penulisan-penulisan yang baik agar pembaca dapat mengerti dan memahami isi dari makalah ini supaya dapat bermanfaat. Selam menulis makalah ini, tidak terlepas juga kami belajar cara-cara menulis dengan baik dan benar melalui media internet,buku, dan koran.

3.2 Metode Pengutipan
Mengutip merupakan pekerjaan sulit karena mengolah sebuah kalimat orang lain menjadi sebuah kalimat sendiri dan bukan copy paste. Metode yang sama gunakan dalam mengutip adalah metode yang berbeda yaitu kami cari bagian-bagian penting dan buku atau refrensi lainnya yang sesuai dengan materinya.  Lalu kami olah menjadi sebuah kalimat baru yang dimaksud dan tujuannya dengan kalimat yang kami kutip. Dengan gagasan baru yang pokok bahasannya sama dengan materi yang telah dicari bahan-bahannya dan menjadikan sebuah makalah.









BAB IV
PEMBAHASAN

4.1 Pancasila Prespektif Nilai-Nilai Budaya Indonesia
MAKNA DAN AKTUALISASI SILA KETUUHANAN YANG MAHA ESA DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA
Pembangunan sosial budaya termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya. Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadikan dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
1.  Senantiasa berdasarkan kepada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
2. Pembangunan ditunjukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual
3.  Menciptakan sistem sosial budaya yang berharap melalui pendekatan kermanusiaan secara universal.
Dalam pembahasan panjang mengenai perumusan dasar Indonesia merdeka, para pendiri republik ini melihat dampak jangka panjang panjang akan adanya peradaban manusia yang dibangun sesuai kebenaran Tuhan (sila pertama).
Moral subjektif seseorang sangat berkaitan dengan agama yang di anutnya. Artinya, ada peranan hukum Tuhan yang menjadi dasar pemikiran seseorang dalam bertindak.
Dengan sila pertama, Kepemimpinan yang bersubjek bersifat pemimpin. Dan pola fikir yang mengutaman ketuhanan itu dapat membentuk pola fikir yang mewujudkan dan mengembangkan cita-cita berbangsa ini.


MAKNA DAN AKTUALISASI SILA KEMANUSIAN YANG ADIL DAN BERADAB DALAN PERKEMBANGAN SOSIAL BUDAYA
            Penerapan sila kedua didalam kehidupan masyarat seperti yang dilakukan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang memberikan penyuluhan tentang bagaimana cara hidup bernegara yang baik. Penyuluhan yang dilakukan tidak hanya dengan cara formil (mengajarkan cara menjadi warga Negara yang baik), tetapi dapat dengan cara seperti gotong royong membersikan lingkungan, atau kegiatan sosial lainnya yang bisa mengajarkan langsung apa arti tenggang rasa terhadap sesame manusia.
Prakti terori ke dua panca sila dapat dilakukan dalam interaksi sosial didalam lingkungan pendidikan maupun lingkungan tempat tinggal, di linghkungan pendidikan teori dilakukan dengan cara mennjukan sikap dan prilaku dalam lingkungan pendidikan.
Tetapi sulit untuk kita temukan di era sekarang di antra siswa atau murid bahkan masyarakat yang masih bisa mampu menerapkan sila ke dua itu didalam kehidupan sehari hari, dan bahkan  sikap tersebut hanya sebagai sifat toleransi.
Dalam pengembangan dan pembangunan aspek sosial budaya hendak di dasarkan atas sistem yang sesuai dengan nilai nilai budaya yang dimiliki masyarakat tersebut.
Sebenarnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan sosial budaya tertuang dalam sila kedua yakni “Kemanusian yang Adil dan Beradab”, yaitu meningkatkan deraat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual (Koentowioyo, 1986).
Selai itu, implementasi nilai-nilai Pancasila dalam pembangunan sosial budaya juga dapat dipahami dengan pasal 32 ayat 1 dan UUD 1945 yaitu:
1.  Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya.
2.  Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah dengan sebagai kekayaan budaya nasional.
Wujud nyata dari sila Kemanusian yang Adil dan Beradab itu dapat di pertimbangkan beberapa prinsip pemikiran inplementatif dalam bidang sosial buday,  antara lain;
1.  Saling mencintai sesame manusia.
2.  Mengembangkan sikap tenggag rasa.
3.  Tidak semena-mena terhadap orang lain.
4.  Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
5.  Berani membela kebenaran dan keadilan.

MAKNA DAN AKTUALISASI SILA PERSATUAN INDONESIA DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA
Jaman yang terus berkembang memasuki era globalisasi,tidak menutup kemungkinan adanya budaya luar yang masuk kedalam Negara ini dan melebur kedalam kebudayaan bangsa. Hal itu juga merupakan ancaman tersendiri terhadap suatu Negara untuk menghadapi suatu konflik perpecahan didalam Negara. Sekarang pun sudah banyak kalangan muda atau para remaja yang sudah melupakan budayanya sendiri yaitu budaya Indonesia, dan lebih memgutamakan budaya asing di dalam kehidupan sehari-harinya.
Oleh karna itu, sebaiknya bangsa Indonesia tetap menjaga persatuan yang ada dalam Negara ini. Walaupun banyak perbedaan tetapi tetaplah satu kesatuan dalam Negara Indonesia. Perlu untuk memulihkan kesadarandari makna sila ke tiga “Persatuan Indonesia” dalam pribada masyarakat Indonesia agar masyarakat Indonesia menyadari betapa pentingnya persatuan dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara demi tetap menjaga persatuan.
Implementasi sila Persatuan Indonesia dlaam kehidupan sosial budaya dapat dilakukan:
1.  Bidang pendidikan
2.  Ilmu pengetahuan dan teknologi
Nilai-nilai Pancasila sila ketiga bilamana dirinci dalam etika yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi,adalah sebagai berikut:
  Sumber ilmiah adfalah sebagai sumber nasional bagi warga Negara seluruhnya.pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknoligi harus mendahulikan kepentingan bangsa dan Negara.
           Alokasi pemerataan sumber dan hasilnya.
           Pentingnya individualitas dan kemanusiaan dalam Catur Dharma ilmu pengetahuan,yaitu penelitian,pengajaran,penerapan, dan pengalamannya.
Persaingan IPTEK tidak untuk saling menjatuhkan stau sama lain. Dalam mengakualisasikan sila Persatuan Indonesia dalam bidang sosial budaya dapat dipertimbangkan bebeapa prinsip pemkiran implementatif, antara lain:
1.         Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan Negara dan bangsa apabila diperlukan.
2.         Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
3.         Mengembangkan rasa kebanggan keberkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

MAKNA DAN AKTUALISASI SILA KERAKYATAN YANG DI PIMPIN OLEH HIKMAHN KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA
Sila tersebut memiliki makna:
           Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
           Tidak memaksakaan kehendak kepada orang lain.
           Memngutamakan budaya bermusyawarah dlaam mengambil keputusan bersama.
           Bermusyawarah sampai mencapai consensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
Pada sila keempat dijelaskan penjelasan Negara demokrasi. Dengan analisis ini diharapkan akan diperoleh makna yang akurat dan memiliki nilai filosofis yang diimplementasikan secara langsung dlaam kehidupan bermasayarakat. Tidak hanya itu, secara lahiriah sila ini menjadi banyak acuan dari setiap langkah pemerintah dalam menjalankan setiap tindakannya.
Di bawah ini adalah arti dan makna sila keempatyang dibahas sebagai berikut:
1.         Hakikat ini adalah demokrasi.
2.         Permusyawaratan.
3.         Kejujuran bersama.
Guna dari banyaknya prihal yang harus kita patuhi dan kita laksanakan di sila ini adalah agar ketika kita mengambil keputan tidak sembarang dan banyak pertimbangan yang sudah di musyawarahkan sebelumnya.
Musyawarah
Musyawarah berasal dari kata syawara, yaitu berasal dari bahasa arab yang artinya berunding, urun rembuk atau mengatakan dan mengajukan sesuatu. Istilah-istilah lain dalam tata Negara Indonesia dan kehidupan modern tentang musyawarah dikenal dengan sebutan “syuro”, “rambung desa”, “kerapatan nagari” bahkan ”demokrasi”.
Musyawarh dan komunikasi
Komunikasi adalah sebuah proses dimana suatu ide dialihkan dari sumber kepada suatu penerima atau lebih,dengan maksud untuk mengubah tingkah laku mereka.
Bermusyawarah berarti berhubungan dengan orang lain. Dan komunikasi bisa membantu proses musyawarah atau dalam perundingan menjadi lebih baik.
Musyawarah dalam keseharian
            Musyawarah dalam kehidupan sehari hari kita lakukan dalam hal kecil maupun dalam hal besar untuk mengambil keputusan apapun. Dan dengan itu kita bisa menemukan apa yang terbaik dari hasil voting. Seperti pasal 28 UUD 1945 “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan fikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya”. Ada pula pedoman dalam alkulturasi sila ke empat:
a)         Tidak boleh memaksa kehendak orang lain.
b)         Musyawarah atau mufakat di liputi oleh semangat kiekeluargaan.
c)         Menghormati dan menjunjung tinggi hasil musyawarah.
d)         Mengutamakan keputusan bersama.
e)         Setiap manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.

MAKNA DAN AKTUALISASI SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH MASYARAKAT INDONESIA DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL BUDAYA
            Dengan sila kelima (Keadilan Sosial badi seluruh Rakyat Indonesia), manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
            Aktualisasi sila ke llima dibidang sosial budaya dapat dilakukan dengan melakukan sifat berikut:
a.         Mengembangkan perbuatan luhur dengan rasa kekelluargaan dan gotong royong.
b.         Suka bekerja keras.
c.         Menghargai hasil karya orang lain yang bisa bermanfaat untuk kehidupan dan di lingkungan sekitar.
d.         Ikut serta dalam kegiatan yang mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Nilai-nilai diatas dapat di aplikasikan dalam kegiatan-kegiatan hubungan sesame dalam masyarakat, saling menghormati budaya masing-masing serta menghargai kreartivitas atau hasil seni setiap orang.

4.2 Nilai Positif dan Negatif Pancasila Prespektif Nilai-Nilai Budaya Indonesia
Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945, namun habitatnya sudah dipersiapkan jauh sebelum Indonesia merdeka. Seperti dikemukakan pada pembahasan sebelumnya bahwa sejak dinasti Syailendra bangsa Indonesia dengan gotong royong telah menghasilkan karya megah, besar yang menakjubkan dunia berupa Candi Borobudur. Tidak hanya itu, nilai-nilai lain pun telah berkembang juga sebelumnya, seperti: nilai kemanusiaan, nilai persatuan-kesatuan, nilai toleransi yang tinggi yang sudah tumbuh dan berkembang dari masyarakat Indonesia yang akhirnya menjadi jiwa berkarakter dan kepribadian bangsa Indonesia.[5]

·         Pengamalan Positif Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa:
1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat-menghormati dan berbijaksanaan antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda, sehingga terbina kerukunan hidup.
3.   Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4.   Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.



Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:
1. Mengakui Persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2.  Saling mencintai sesama manusia.
3.  Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4.  Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5.  Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia:
1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan dan keselamatan bangsa dan Negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2.  Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan Negara.
3.  Cinta tanah air dan bangsa.
4.  Bangga sebagai bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5.  Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
1.  Mengutamakan Kepentingan Negara dan masyarakat.
2.  Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.  Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.  Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.[6]



Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia:
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan.
2.  Bersikap adil.
3.         Menjaga keseimbangan hak dan kewajiban.
4.         Menghormati hak-hak orang lain.
5.         Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

·         Pengamalan Negatif Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat

Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa:
1.  Mengolok-olok agama lain.
2.  Tidak ingin bersosialisasi/bekerjasama dengan orang yang beragama lain.
3.  Terlalu fanatik dengan agama sendiri dan membenci umat agama lain.
4.  Tidak adanya toleransi beragama.

Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab:
1.  Mementingkan dirinya sendiri.
2.  Mencela hak dan kewajiban orang lain.
3.  Tidak mau bergotong-royong.
4.  Bersombong diri dan berbesar kepala dalam kehidupan bersosialisasi.

Sila Ketiga, Persatuan Indonesia:
1.  Tidak adanya rasa cinta tanah air (Nasionalisme).
2.  Tidak menerima perbedaan ras, suku, agama.
3.  Tidak adanya rasa empati terhadap masalah-masalah negeri.
4.  Lebih menyukai budaya bangsa asing yang bertentangan dengan budaya Indonesia.

Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
1.  Tidak menggunakan hak memilih dan dipilih yang dimiliki.
2.  Memaksakan kehendak orang lain untuk mengikuti kehendaknya.
3.  Tidak mau menerima kritik dan saran dari orang lain.
Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia:
1.  Tidak adanya keadilan dalam hukum, yang tidak bersalah dapat dianggap bersalah, yang bersalah sebaliknya, tidak dianggap bersalah.
2.  Kesenjangan sosial dimana-mana.
3.  Tidak terciptanya pemerataan penduduk di Republik Indonesia.


























BAB V
PENUTUP

KESIMPULAN
Dari hasil pembahasan Pancasila Perspektif Nilai-Nilai Kebudayaan Indonesia, maka diambil kesimpulan:
1. Dengan adanya pandangan mengenai Pancasila Perspektif Nilai-Nilai Kebudayaan Indonesia, maka bangsa Indonesia dapat menjalani kewajiban-kewajiban bernegara, seperti yang dirumuskan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Alinea ke-4.
2. Masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat mengetahui secara detail perkembangan-perkembangan Pancasila dari zaman ke zaman.
3. Nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia sangatlah luas dan sangatlah penting untuk dipelajari bersama, baik masyarakat maupun pemerintah.

SARAN
Untuk pengembangan lebih lanjut maka kami selaku penulis memberikan saran yang sangat bermanfaat dan dapat membantu keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk masa yang akan datang, yaitu:
1.  Perlu adanya pengetahuan-pengetahuan yang wajib diketahui oleh masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Keterbukaan informasi antara masyarakat dengan pemerintah perihal perkembangan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3.  Perlu adanya kepedulian pemerintah untuk menangani masalah-masalah baik dalam negeri maupun luar negeri.
4.     Menyikapi segala permasalahan dengan berasaskan Pancasila.




DAFTAR PUSTAKA

https://rosmalasuherman.wordpress.com/2012/11/02/sistem-filsafat-pancasila-dalam-perspektif-budaya-pascamodern/
Drs.H.MBM.Munir,MH, Umi Salamah,S.Pd.,M.Pd, Dr.Suratman, SH,M.Hum, Pendidikan Pancasila,Madani Media,Jakarta Timur,2016.
Pj suwarno, pancasila budaya bangsa Indonesia, cet pertama,kanisius,Yogyakarta, 1993.
Buku: Dr. Backy Krisnayuda, S.H., M.H.(2016), Pancasila & Undang-undang, Penerbit PRENADAMEDIA GROUP Jakarta,



[1] https://rosmalasuherman.wordpress.com/2012/11/02/sistem-filsafat-pancasila-dalam-perspektif-budaya-pascamodern/
Drs.H.MBM.Munir,MH, Umi Salamah,S.Pd.,M.Pd, Dr.Suratman, SH,M.Hum, Pendidikan Pancasila,Madani Media,Jakarta Timur,2016.
[2] https://rosmalasuherman.wordpress.com/2012/11/02/sistem-filsafat-pancasila-dalam-perspektif-budaya-pascamodern/
Drs.H.MBM.Munir,MH, Umi Salamah,S.Pd.,M.Pd, Dr.Suratman, SH,M.Hum, Pendidikan Pancasila,Madani Media,Jakarta Timur,2016.
Pj suwarno, pancasila budaya bangsa Indonesia, cet pertama,kanisius,Yogyakarta, 1993.
[3] https://rosmalasuherman.wordpress.com/2012/11/02/sistem-filsafat-pancasila-dalam-perspektif-budaya-pascamodern/
Drs.H.MBM.Munir,MH, Umi Salamah,S.Pd.,M.Pd, Dr.Suratman, SH,M.Hum, Pendidikan Pancasila,Madani Media,Jakarta Timur,2016.
Pj suwarno, pancasila budaya bangsa Indonesia, cet pertama,kanisius,Yogyakarta, 1993.
[4]
-https://rosmalasuherman.wordpress.com/2012/11/02/sistem-filsafat-pancasila-dalam-perspektif-budaya-pascamodern/
-Drs.H.MBM.Munir,MH, Umi Salamah,S.Pd.,M.Pd, Dr.Suratman, SH,M.Hum, Pendidikan Pancasila,Madani Media,Jakarta Timur,2016.
-Pj suwarno, pancasila budaya bangsa Indonesia, cet pertama,kanisius,Yogyakarta, 1993.
[5]    Buku: Dr. Backy Krisnayuda, S.H., M.H.(2016), Pancasila & Undang-undang, Penerbit PRENADAMEDIA GROUP Jakarta, h.147.
[6]  Buku: Dr. Backy Krisnayuda, S.H., M.H.(2016), Pancasila & Undang-undang, Penerbit PRENADAMEDIA GROUP Jakarta, h.149.

Comments